Kota Serang yakni ibu kota provinsi Banten yang mempunyai visi “Terwujudnya Landasan Kota Serang yang Global dan Berwawasan Lingkungan yang Madani” belum terasa pembangunannya, misalnya dalam isu strategis kebijakan kota Serang yang tertuang dalam RPJMD kota Serang, yakni diantaranya isu (Pendidikan, kesehatan, tata ruang kota, kesejahteraan masyarakat dan transportasi) masih masih jauh dari harapan. Tingkat pengangguran terbuka kota serang tahun 2012 yaitu 10,8 % atau sekitar 28 ribu, dari angkatan kerja kota serang sebanyak 263 ribu orang. melebihi kabupaten lebak 9.1 % dan pandeglang 9.3% menyumbang 10 % pengangguran banten yakni 10,13 % tertinggi se- Indonesia (BPS Banten).
Kemudian fenomena “salah urus” pun terjadi baik dari segi perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang, kota Serang dipaksa diurus dengan metode layaknya membangun sebuah kota, padahal secara psikologis kota Serang berkultur agraris, contohnya Walantaka dan Taktakan yang bergantung pada sektor agraris. Menurut data dari BPS Provinsi Banten, kota Serang adalah kota yang paling tidak nyaman untuk dihuni, biaya hidup pun paling tertinggi, kemiskinan menduduki posisi kedua tertinggi, angka kematian tertinggi mencapai 350, dan indeks korupsi kota Serang sudah mencapai anghka 0,4.
Angka harapan hidup kota Serang tahun 2011 yakni 65.47 tahun lebih rendah dibanding dengan kota Cilegon 68.62 tahun, atau diatas kabupaten induknya kabupaten Serang yang hanya 63.88 tahun. dibidang pendidikan rata-rata lama sekolah kota Serang pada tahun 2011 yakni hanya sampai 8.01 tahun belum sampai wajib 9 tahun. Dan untuk indeks pembangunan gender kota Serang yakni 61,34 dibawah standar Banten yakni 63,35. Dibidang yang lain tata kota yang semerawut, ketidak jelasan aset antara kota Serang dengan kabupaten induknya kabupaten Serang belum juga terselaikan.
Jaman makin suram
Haerul jaman sebagai walikota Serang seharusnya segera mecari solusi dari masalah strategis amanat rakyat dalam RPJMD yang belum terselesaikan, akan tetapi Jaman terlalu suram, justru walikota sibuk-sibuknya membuat kebijakan politik populis modernis yang melambungkan namanya guna mempersiapkan dirinya untuk mencalonkan kembali sebagai calon incumbent. Spanduk-spanduk bergambar walikota Serang terpampang hampir di setiap sudut kota dari mulai ucapat selamat hingga seruan seruan. Tidak masalah jika walikota menggunakan uang pribadinya. Tapi merupakan masalah besar jika uang yang dipakai adalah uang APBD. Hal ini menciderai hati nurani rakyat kota Serang, hak yang seharusnya di dapatkan malah dirampas dan dijadikan hanya untuk kepentingan politik sang penguasa.
KAMMI ( Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ) Komisariat Untirta bersikap dan menuntut 2 hal:
Hentikan kebijakan politik yang tidak pro rakyat dan merugikan rakyat kota Serang
Segera tuntaskan yang menjadi hak dasar rakyat kota Serang (Pendidikan, Kesehatan, Tata ruang kota, kesejahteraan masyarakat dan transportasi)
#AkhiriHaerulJaman #SaveKotaSerang
Sumber data :
Laporan Pembangunan Manusia Kota Tangerang 2012
BPS Provinsi Banten 2012
Oleh : Departemen Kastrad KAMMI Untirta 1213
0 komentar:
Posting Komentar