Tampilkan postingan dengan label KulBlog. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KulBlog. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 September 2013

Aktivis Dakwah Kampus UNTIRTA, Sesat?

0 komentar

Salam cinta spesial saya untuk kalian para mahasiswa baru Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) angkatan 2013. Selamat datang di dunia baru, dunia kampus. Dunia yang tentu berbeda, karena di sinilah kalian akan menemukan “ujian” sebenarnya dalam pencarian jati diri dalam sepotong episode panjang hidup kalian.

Kali ini saya mencoba menjawab opini-opini buruk yang disebarkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab di dunia kampus ini. Opini berkembang bahwa mahasiswa yang menjadi bagian dari aktivis dakwah kampus atau aktivis yang berbasis di masjid kampus adalah orang-orang dari aliran sesat.

Muncul Setiap Tahun
Saya sering tertawa dengan isu yang selalu muncul dalam penyelenggaraan Orientasi Kampus (MOMB) setiap tahunnya. Patut diketahui isu ini selalu muncul di setiap tahun.
Saya sudah bosan dengan “strategi” mereka ini. Perlu kalian ketahui, ini hanyalah bagian dari aktivitas jatuh, menjatuhkan organisasi lain yang tidak satu visi dengan mereka, hingga berkembang ke arah benci dan memusuhi.

Sekarang, mari kita analisis, apakah benar aktivis dakwah kampus Untirta adalah orang-orang sesat.
1.      Rector  Untirta Bapak Prof. Sholeh hidayat adalah seorang yang cerdas dan berpendidikan. Beliau telah mengabdi di kampus Untirta selama lebih dari 20 tahun semenjak Untirta belum menjadi universitas negeri.
Seandainya, aktivis dakwah kampus (ADK) itu memang sesat, bukankah seharusnya rektor telah bertindak tegas, dan membubarkan aktivitas-aktivitas aktivis dakwah kampus yang dianggap menyimpang? Namun hal itu tidak pernah terjadi sama sekali. Bahkan hubungan ADK dengan rektor baik-baik saja, karena terbukti rektor telah berkali-kali menjadi khatib shalat jum’at di masjid kampus dengan mahasiswa ADK sebagai pengelolanya di bawah komando DKM Masjid Syekh Nawawi Al-Bantany (SNAB). Contoh konkrit lain adalah telah di SK-kan dari rektor aktivitas mentoring atau Lingkaran Study Pekanan (LSP) sebagai kewajiban mahasiswa yang mengontrak mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) yang lagi-lagi mahasiswa ADK sebagai pengelolanya.
2.      Mari kita berpikir sederhana, setiap tahun selalu ada mahasiswa baru yang bergabung dengan keluarga kami ADK. Mereka telah membuktikan sendiri, bahwa isu sesat hanyalah opini yang mencoba menjauhkan mahasiswa dari kegiatan keagamaan di kampus.
3.      Banyak mahasiswa baru yang lahir dari keluarga dengan latar belakang islam berbeda, seperti dari Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PERSIS dll. Setelah berhimpun dalam keluarga ADK latar belakang masing-masing itu lenyap, disatukan oleh ukhuwah. Lantas dari mana aliran sesat itu datangnya?
4.      Secara sederhana, aliran sesat itu mudah diidentifikasikan. Menurut hemat saya, sesat itu adalah:
a.       Mengubah ajaran yang tertera dalam Al-Qur’an, Sunnah dan ajaran para ulama terdahulu, atau memiliki kitab suci selain Al-Qur’an.
b.      Mengakui sembahan lain selain Alloh
c.       Mengakui ada nabi lain setelah Rasulullah Muhammad SAW
d.      Atau jangan-jangan melarang orang shalat di masjid demi kelancaran acara, atau bahkan membatasi waktu sholat itu bisa disebut sesat? hehehe

Inilah Dunia Kampus
Perlu kalian ketahui, di kampus selain ada yang namanya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), ada juga yang dinamakan dengan organisasi eksternal. Eksternal, adalah organisasi yang menjadi kehidupan inti kampus. Sifatnya adalah ideologis politis. Ada organisasi yang cinta mati kepada ideologi Karl Marx, yang menganggap agama hanyalah candu, dan sumber segala penyakit. Ada juga organisasi yang memakai marhaenisme, ideologi buatan Soekarno yang menurut sejarah terjadi setelah berdialog dengan seorang petani bernama Marhaen, atau dalam versi lain bernama Aen yang akrab disapa Mang Aen, dll.

Disisi lain, ada juga organisasi eksternal yang berlandaskan islam. Adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berlandaskan islam, memperjuangkan ideologi warisan Rasulullah SAW ini.

Bagaimana Dengan KAMMI?
Berbeda dengan yang lain, bagi KAMMI islam adalah pedoman hidup, sekaligus landasan bergerak. Bila eksternal islam lain menganggap islam adalah agama belaka, dan Negara bagian tersendiri, maka KAMMI menganggap setiap permasalahan yang dihadapi bangsa ini dapat ditemukan solusinya dalam islam. Bukan bermaksud membubarkan NKRI dan mendirikan Negara islam, KAMMI mencintai NKRI dengan sepenuh jiwa, dan KAMMI juga mencintai Alloh dan Rasul-Nya. Kader KAMMI adalah Muslim Negarawan yang bergerak dan bekerja untuk perbaikan bangsa dari kampus. Bagi KAMMI, seorang muslim haruslah menjadi Leader dalam memberikan solusi bagi Indonesia, menjadi teladan yang baik untuk mahasiswa, menjadi sahabat yang setia untuk rakyat, prestatif dirinya untuk kebermanfaatan umat dan seorang yang dekat dengan Rabbnya, karena bagi kader KAMMI, perubahan adalah sesuatu yang di-ikhtiarkan, dan Alloh adalah sebaik-baiknya penolong. Dan dekat dengan Alloh, maka dekatlah dengan kebermanfaatan dan keberhasilan dalam keseharian aktivitas kader KAMMI.

Bila kader KAMMI dikatakan sebagai orang-orang sesat, maka kami hanya akan membalas dengan tersenyum. Toh, kami sudah cukup sering diterpa isu-isu miring yang disebar orang-orang tidak bertanggung jawab. Kami menjawabnya dengan tetap bekerja dan mendekatkan diri pada Alloh. Terbukti tak terhitung mahasiswa-mahasiswa berprestasi baik di tingkat provinsi maupun nasional lahir dari KAMMI. Kader-kader dengan sokongan beasiswa juga mendominasi. Inilah hasil dari iklim yang dimunculkan di KAMMI, yakni iklim motivasi, kompetisi dan saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran (Baca QS. Al-Ashr).
Difitnah, dicaci, bagi kami itu mungkin ujian atau teguran agar kami semakin mendekatkan diri pada Alloh. Kami meneladai kisah Rasulullah Saw yang tetap mendoakan yang terbaik dan tetap mencintai umatnya, sekalipun beliau dihina, difitnah bahkan dihujani dengan timpukan batu dan kotoran. KAMMI juga mencintai mereka yang menyebarkan isu ini. Kami do’akan semoga diberikan hidayah dan kelapangan juga keberkahan dalam setiap aktivitasnya.

Maka, buat kamu Mahasiswa baru 2013, tak perlu ragu memilih Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sebagai organisasi kamu, dan bergabung dengan lebih 200.000 saudara-saudara KAMMI seluruh Indonesia, Jepang dan Jerman.
“KAMMI, Bergerak Tuntaskan Perubahan!”

Penulis adalah Ketua Umum KAMMI Komisariat Untirta 2013
Continue reading >>

Minggu, 08 September 2013

Negara dan Negarawan || #negarawanmuda

0 komentar
1. melihat rapat paripurna DPR yg lalu, saya semakin yakin kalau negeri ini butuh #negarawanmuda dalam jumlah banyak dimasa datang

2. kadang saya bingung apa bedanya demonstran yg emosi dgn anggota DPR yg emosi di tengah rapat. hilang kredibilitas. #negarawanmuda

3. tema #negarawanmuda adalah tentang kematangan dalam ber negara. dalam sebuah negara yg belajar demokrasi bernama Indonesia

4. kita jg tak pernah tau apakah di 2030 kata #demokrasi masih terdengar dalam tatanan bernegara kita ? #negarawanmuda

5. sehingga menjadi penting bagi #negarawanmuda utk dapat matang dalam bernegara. bukan sekedar kaku dgn aturan, atau setia pd kelompok

6. seorang #negarawanmuda perlu mengasah kematangan bernegara sejak dini. paling lambat di dunia kampus. agar dirinya bisa memaknai dgn baik

7. negara lahir dr bbrp unsur:rakyat, wilayah dan aturan.itu komponen sederhana dari sebuah negara yg perlu diperhatikan oleh #negarawanmuda

8. rakyat merepresentatif dari kebutuhan untuk hidup dan penghidupan. bahasa ilmiahnya human security. #negarawanmuda

9. rakyat sepakat utk bernegara agar dirinya dapat mendapat hidup yg layak dan mendapatkan masa depan yg menjanjikan #negarawanmuda

10. rakyat harapkan sangat sederhana. keadilan dalam mendapatkan hak, dan kesejahteraan hidup.kewajiban negara kepada rakyat. #negarawanmuda

11. wilayah terkait dgn sumer daya. keunggulan komparatif.batas wilayah, dan kemampuan negara mengelolanya #negarawanmuda

12. kewajiban negara thd wilayah adalah mengelolanya dgn bijak utk kesejahteraan rakyat dan keturunannya. #negarawanmuda

13. aturan atau hukum dibuat agar wilayah dan rakyat bisa harmonis dalam menguatkan institusi bernama negara. #negarawanmuda

14. dan #demokrasi adalah alat untuk mengelola rakyat, wilayah ; dan hukum dalam sebuah kesatuan bernama negara. #negarawanmuda

15. mari kita maknai bernegara dgn bijak. institusi negara bertujuan utk memperkaya rakyat bukan utk wakil rakyatnya. #negarawanmuda

16. ketika partai politik menjadi alat utk perkaya kekuasaan bkn utk perkaya rakyat.artinya ada yg slh dgn konsep bernegara. #negarawanmuda

17.ketika kebijakan di jual beli dgn atas nama rakyat.ketika lobi diatur dlm label koalisi.dimana rasionalitas dlm bernegara #negarawanmuda

18. korupsi yg mewabah itu akibat ia tdk matang memandang apa itu uang dan harta. uang dan harta mjd tujuan bukan alat biasa. #negarawanmuda

19. kolusi yg mnjadi trend krn ia lemah dlm kemampuan memimpin &disposisi. tdk menjadi pemimpin karismatik yg mampu dipercaya.#negarawanmuda

19. nepotisme lahir krn ia tidak percaya dgn konsep hidup, rejeki, dan takdir. menggaet orang2 terdekat utk perkaya keluarga.#negarawanmuda

20. kriminalitas thd kebijakan tjd krn ia pikir kekuasaan itu adalah tujuan, bukan sebagai alat kesejahteraan. #negarawanmuda

21. utk mematangkan diri, seorang #negarawanmuda perlu mengasah diri sejak di dalam kampus. bukan dgn satu – dua prestasi tp puluhan !

22. kita membutuhkan #negarawanmuda masa depan yg memiliki kapasitas mendekati sempurna. sebisa mungkin mjd pribadi tanpa cacat.

23. pengalaman di Indonesia. sejarah cacat akan di bawa hingga ke panggung politik nasional. jadi pastikan dirimu terjaga ! #negarawanmuda

23. intelek-sholeh-kuat-bijak-pemimpin-integritas-sosial-visioner-cinta rakyat , itulah #negarawanmuda

24. kalau bisa selama jd mahasiswa itu IPK oke, aksi ke jalan oke, bisnis jalan, comdev juga ayo, sholeh iya,itu bagus banget #negarawanmuda

25. kita butuh #negarawanmuda yg tdk memandang gerakan itu parsial . krn gerakan akan didapat pembelajarannya bila dijalankan dgn komprehen

26. kalau kamu hanya terlalu menjalani satu pola aktivitas saja selama mahasiswa. kamu akan terjebak pd ego sektoral gerakan. #negarawanmuda

26. suka baksos, menghina demo. gemar belajar mengutuk gerakan wirausaha. itu bukan sikap yg bijak kawan #negarawanmuda

27. mungkin kamu punya minat di bidang tertentu. itu tdk apa apa. tp jgn sampai menegasikan bidang lain. #negarawanmuda

28. kenapa ? krn itulah bibit ego yg bisa memecahkan negara. terlalu yakin kalau gerakan yg dipilihnya adalah yg terbaik. #negarawanmuda

29. tantangan indonesia multi-dimensi. sehingga butuh pendekatan dr segala aspek. politik-hukum-sosial-ekonomi-budaya. #negarawanmuda

30. sehingga tdk mungkin hanya dgn satu pendekatan saja, negara ini bisa tuntas menghadapi tantangannya. perlu kolaborasi #negarawanmuda

31. jika kamu membenci politisi yg tdk becus mengelola negara saat ini, niatkan diri agar kamu tdk jadi seperti itu kelak #negarawanmuda

32. kita sudah terlalu banyak politisi yg tdk bekerja dgn optimal. hanya jd seleb politik yg mejeng di tv setiap hari. #negarawanmuda

33. saya berpikir,jgn2 yg memimpin negeri ini adalah para tenaga ahli yg bekerja utk DPR dan fresh graduate di kementrian #negarawanmuda

34. knp ini tjd?krn politisi sibuk lobi politik, cari uang buat partai, dan menjadi selebriti yg menikmati panggung demokrasi #negarawanmuda

35. negara kita sudah terlalu banyak memiliki politisi seperti itu. hanya memenuhi ruang DPR dgn celoteh rendahan. #negarawanmuda

36. salah satu solusinya adalah mencetak sebanyak mungkin #negarawanmuda yg menjadi teladan ekstrim. menjadi yg terbaik dan cinta rakyat

37. udah banyak mahasiswa pinter dan sok pinter yg gak cinta rakyat. memuja kenaikan BBM dgn alasan hitungan para ahli . huff #negarawanmuda

38. udah banyak aktivis di masyarakat yg buta politik, yg membuat gerakan mereka hanya sebatas perbaikan lokal saja. #negarawanmuda

39. dan juga terlalu banyak aktifis sosial politik yg ga ngerti apa yg mereka pelajari dikelas. shg kualitas kajian rendah. #negarawanmuda

40. jk individu tak mungkin dekati sempurna, marilah organisasi kemahasiswaan mengkolaborasikan semua potensi kebaikan tsb. #negarawanmuda

41. kita coba bahas singkat, satu persatu ttg kematangan #negarawanmuda ini. seorang yg memiliki kualitas akademik yg baik dan punya visi ok

42. ilmu itu spt pisau. bisa utk masak, bisa utk membunuh. agar ilmu itu bermanfaat, dekatikan jiwa ini dgn cinta rakyat. #negarawanmuda

43. agar ilmu yg kita miliki memberikan kebermanfaatan bagi umat. bukan hanya tuk dirinya sendiri. #negarawanmuda

44. ilmu itu tdk hanya sebatas S2 lalu S3. itu hanya alat saja. tetapi tujuan atau penggunaan dr ilmu itulah yg terpenting. #negarawanmuda

45. buat apa kamu S2 buru buru lalu hanya jd pekerja di sebuah perusahaan saja. manfaatmu jd berkurang. #negarawanmuda

46. jiwa “entrepreneur” sgt dibutuhkan saat ini, ilmuwan pun juga harus memilikinya, agar tdk terjebak pd jurnal dan lab. #negarawanmuda

47. kuliah yg bener, lanjut S2 di luar negeri, balik lagi bangun bangsa. dan ingat Indonesia ga cuma jakarta. #negarawanmuda

48. kadang saya bingung, setiap alumni kampus sangat ingin “kerja di jakarta” seakan2 kalau udah di jakarta jd sejahtera. #negarawanmuda

49. saya memilih bekerja di bandung-jawa barat karena saya yakin membangun negeri bukan dr ibukota. #negarawanmuda

50. justru dgn terjebak “asal kerja di jakarta” kita telah menyempitkan diri thd bangsa ini. #negarawanmuda jgn sampai spt ini

51. saya saat ini sedang start up bisnis jangka panjang di sumatera. saya pikir disana akan jauh lebih bermanfaat. #negarawanmuda

52. #negarawanmuda ditantang utk bisa memberikan kesejahteraan dimanapun ia berada. sebisa mungkin di desa. #negarawanmuda

53. saya bermimpi suatu hari, anak muda kita berlomba2 membuat usaha sosial atau bisnis di daerah terpencil #negarawanmuda

53. jgn terjebak pada romantisme bekerja di gedung lantai 77 atau perusahaan multi-nasional.bangun romantisme bersama rakyat.#negarawanmuda

54. seorang #negarawanmuda tdk bicara ttg pribadi dan gaji diri. tetapi berbicara ttg masyarakat dan bagaimana agar bisa menggaji mereka

55. kita anak muda, harus berani ambil resiko. orang biasa udah terlalu banyak kawan. kamu harus jadi yg luar biasa. #negarawanmuda

56. ketika muda berkarya, ketika tua berbagi karya. jangan sampai ketika muda jd orang biasa, ketika tua dimakan usia #negarawanmuda

57. karena kita lahir bukan tuk mensejahterakan diri. tetapi agar diri ini bermanfaat bagi orang banyak. #negarawanmuda

58. ketika sdh mjd politisi di masa datang.bukan lagi uang yg menjadi godaan.jiwa kita sdh penuh ambisi sejahterakan rakyat. #negarawanmuda

59. tantangan utk anak muda Indonesia. menjadi pribadi yg lebih baik dr generasi skrg yg menjadi politisi. #negarawanmuda

60. mimpi #negarawanmuda adalah mengisi posisi strategis negeri ini dan menjalaninya dgn penuh cinta kpd rakyat. agar mereka sejahtera

61. pertama, siapkan diri agar menjadi pribadi yg bermanfaat. mewakafkan diri untuk rakyat dan berpikir utk kemandirian umat. #negarawanmuda

62. kedua, tentukan mimpi besarmu, kamu ingin menjadi #negarawanmuda dari bidang apa. lihat apa yg menjadi potensi terbaik kamu.

63. ketiga, pilihkan komunitas yg dpt menguatkan kamu menjadi #negarawanmuda. sahabat yg punya idealisme besar membangun Indonesia

64. keempat, jauhi siifat egois, keras kepala, dan merasa penting. hindari juga menjatuhkan apa yg orang lain kerjakan. #negarawanmuda

65. kelima, buang hal-hal negatif, fokus pd tujuan, fokus pada memberikan kebahagiaan utk orang lain. jauhi sikap buruk. #negarawanmuda

66. keenam, niatkan dan siapkan diri menjadi yg terbaik. kamu akan menjadi teladan ekstrim. bukan sekedar pelengkap dunia. #negarawanmuda

67. ketujuh, bangun sikap postif, konsep diri yg matang, luaskan pikiran dan lapangkan jiwa kamu. ujian kehidupan akan berat.#negarawanmuda

68. kedelapan,biasakan berkorban.biasakan bersedekah, biasakan hidup jauh dr mewah.biasakan berbagi harta, waktu dan potensi. #negarawanmuda

69. kesembilan, siapkan diri jadi pemimpin dan yg dipimpin. seorang #negarawanmuda bukan bicara jabatan, tetapi ttg gagasan dan kontribusi

70. kesepuluh, pilih pasangan hidup yg mampu menguatkan mimpi kamu. bangun keluarga yg kuat. merekalah penjaga idealismemu #negarawanmuda

71. kesebelas, berlarilah lebih cepat dari rekan sepantaranmu. lari lah sekencang mungkin. going extra miles kawan ! #negarawanmuda

72. keduabelas, siapkan diri meraih keberhasilan, tingkatkan kapasitas dan kepantasan diri akan sbh tanggung jawab. #negarawanmuda

73. ketigabelas, : MIMPI, BISA, LARI, SUKSES ! #negarawanmuda tdk kenal kata gagal. yg ada adalah belajar. melompat lebih tinggi !

74. demikian sahabat, semoga tema #negarawanmuda ini bermanfaat untuk sahabat semua, mohon di RT bila dirasa bermanfaat bagi teman2 yg lain

75. Mari Kita Buat Indonesia Tersenyum, #negarawanmuda -end-
Continue reading >>

Belajar Jadi Negarawan | #NegarawanMuda

0 komentar

Penulis bernama Riwansyah Yusuf Ahmad. Pernah diamanahi menjadi Kepala Keluarga Mahasiswa Islam (GAMAIS) ITB, dan Presiden Keluarga Mahasiswa (KM) ITB. Saat ini Yusuf dipercaya sebagai SekJend (Ketua) Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Belanda untuk periode 2012-2013. Kini mengeyam pendidikan di Institute of Social Studies, Erasmus University Rotterdam; Jurusan Governance, Policy and Political Economy. Penerima Beasiswa Netherland Fellowship Programme dari Pemerintah Kerajaan Belanda.




  • setiap hari kita disuguhi berita berita menarik tentang politik di negeri bernama Indonesia tercinta ini. Korupsi. Mafia dll. #negarawanmuda
  • awalnya saya tertarik mengikuti semua perkembangan ini, namun lambat laun saya jadi berpikir. apakah ini tdk berlebihan? #negarawanmuda
  • setiap hari ada kasus korupsi baru, besok ada penyelewengan kekuasaan lainnya, lusa ada kerusuhan publik. #negarawanmuda
  • satu per satu berita itu bermunculan dan membuat saya berpikir, tidak adakah berita yang positif tentang negeri ini? #negarawanmuda
  • bbrp waktu lalu ada berita Garuda mengalahkan beberapa maskapai asing terkemuka dlm bbrp hal. masyarakat antusias. #negarawanmuda
  • masyarakat senang dan cepat merespon hal positif tentang negeri ini. mereka yakin kok dengan perubahan yg lebih baik. #negarawanmuda
  • negeri ini memang sudah maju. namun saya yakin kita bisa lebih dari titik ini. negeri ini sudah bertumbuh, tapi blm optimal. #negarawanmuda
  • satu per satu anak negeri meraih prestasi. penemuan baru, karya inovasi, bisnis menjanjikan, hingga gerakan efektif lainnya. #negarawanmuda
  • apakah memang negeri ini rindu hal baru ? atau memang negeri ini sulit untuk melakukan hal baru ? #negarawanmuda
  • selalu pertanyaan yg sering muncul. dimana kah peran pemuda ? #negarawanmuda
  • dalam sebuah skema Quadro Helix yang belakangan muncul menggantikan Triple Helix nya Etkowiz. peran Kampus sangat signifikan #negarawanmuda
  • kampus dlm hal ini di tuliskan academia. punya akses ke berbagai bidang kehidupan; pemerintah, swasta, masyarakat. #negarawanmuda
  • pemerintah merepresentasikan birokrat, politisi, pelayan masyarakat. mereka lah yang disebut birokrasi. #negarawanmudaswasta merepresentasikan pengusaha, lembaga keuangan, dan sumber finansial lainnya. #negarawanmuda
  • masyarakat di representasikan dengan LSM, yayasan, lembaga sosial, lembaga pemberdayaan masyarakat, dan lain-lainnya. #negarawanmuda
  • mahasiswa dan pemuda hakekatnya bisa masuk ke semua lini kehidupan bernegara, mereka berperan sebagai dinamo perubahan. #negarawanmuda
  • maka untuk menjadi dinamo perubahan, pemuda dan mahasiswa perlu meningkatkan kapasitas mereka agar pantas mjd dinamo. #negarawanmuda
  • prinsipnya meningkatkan kapasitas diri agar pantas jadi solusi atas tantangan bangsa yang ada. #negarawanmuda
  • masalah itu terus berkembang. semakin kompleks. semakin menantang. tiada masalah itu semakin mudah. #negarawanmuda
  • maka kita perlu untuk selalu tumbuh dan tumbuh. semakin matang dan bijak hadapi masalah. #negarawanmuda
  • bukankah intan itu jd berkilau setelah ditempa dan dipanaskan? begitu juga kapasitas manusia. tingkatkan kualitas diri. #negarawanmuda
  • atau mie instant aja jadi enak karena direbus terlebih dahulu. tanpa direbus. itu mie gak enak dimakan. #negarawanmuda
  • sebagai anak muda, sudahkah kamu menyiapkan diri kamu untuk ditempa selalu. meningkatkan kapasitas diri agar kamu layak mjd #negarawanmuda
  • sejak di dunia kampus, niatkan diri untuk selalu berkembang dan mengembangkan diri. jangan jadi manusia kuliah pulang saja. #negarawanmuda
  • negeri ini sudah cukup banyak orang cerdas tapi tidak bermoral.kita butuh pemuda yg berkarakter dan punya narasi kebangsaan. #negarawanmuda
  • knowledge is power but character is more #negarawanmuda
  • sebaik baiknya manusia adalah ia yang bermanfaat untuk orang banyak. #negarawanmuda
  • hidup ini cuma sekali, apakah kamu tidak ingin membuat setidaknya satu orang tersenyum karena menerima manfaat dr kamu. #negarawanmuda
  • sebagai pembaharu muda, kita ditantang utk memiliki paradigma kebangsaan. cinta tanah air. mau berkorban. #negarawanmuda
  • jangan tanya apa yg negeri ini sudah berikan ke kamu kawan. tanya apa yg telah kamu dedikasikan utk negeri ini. #negarawanmuda
  • jangan samakan perlakuan birokrat busuk dgn perlakuan negeri utk kamu. itu cuma oknum. #negarawanmuda
  • satu persatu tantangan negeri ini perlu di urai dengan cinta dan pengorbanan. bukan dengan bergalau atau mengeluh. #negarawanmuda
  • jangan sampai negeri ini di dominasi oleh anak muda yg bahkan tidak punya visi akan hidupnya. galau dan tak terarah. #negarawanmuda
  • kita bisa mulai utk berkontribusi dgn setidaknya tidak menyusahkan negeri ini. bangun visi diri. bangun kapasitas. #negarawanmuda
  • mulai dari akhir kata Habibie. akhir itu adalah tujuan/misi hidup kamu. lalu buat tahap demi tahap yg detail. #negarawanmuda
  • buat babysteps. dari detik ini sampai saat kamu dapat mewujudkan tujuan/misi hidup kamu. tentukan peran kamu. #negarawanmuda
  • kamu mau jd pengusaha, profesional. akademisi. dll itu pilihan. tapi lakukan itu semua dlm konteks membangun negeri. #negarawanmuda
  • tak perlu saling komentari pilihan hidup orang lain. evaluasi diri. apakah kamu sudah bermanfaat utk sekitar. #negarawanmuda
  • membuat orang lain bersemangat dgn kultwit itu juga bentuk kecil dr bermanfaat. #negarawanmuda
  • saya memang berniat jd politisi satu hari. tapi bukan dari jalur murni. mulai dgn penguatan kapasitas akademik. #negarawanmuda
  • saya september ini belajar di kampusnya bung hatta di belanda ttg political economy. belajar ilmu nya dulu. lalu aplikasi. #negarawanmuda
  • hidup itu untuk memikirkan orang lain. jika hanya mikirin sendiri, itu hal terhina dalam hidup ini. maaf kalau kasar. #negarawanmuda
  • kalau hanya berbicara memberi nafkah keluarga dan seneng2 sendiri. itu sangat mudah. tapi buat orang lain tersenyum? #negarawanmuda
  • kita tidak hanya sekedar butuh 10 pemuda. tetapi pemuda yg mau mewakafkan dirinya untuk negeri. #negarawanmuda
  • janganlah hanya komentari kebusukan negeri ini tanpa berkontribusi untuknya. kasian Indonesia terus dicaci rakyatnya. #negarawanmuda
  • Islam mengenalkan konsep 2.5% zakat. itu minimal. tiada kata maksimal utk berbagi. berikan yg terbaik bagi negeri. #negarawanmuda
  • selepas meninggalkan kampus. jangan berhenti menjaga ideologi. kuatkan diri kamu. pasca kampus itu mengerikan. #negarawanmuda
  • setelah lulus. tanya kamu ingin bermanfaat sebagai apa di negeri ini. sebagai budak kapitalis.politisi opurtunis atau seorang #negarawanmuda
  • abis lulus, masuk perusahaan asing 5-10 tahun. lalu pensiun muda. dan bikin perusahaan sendiri. bangun negeri. #negarawanmudastlh keluar kampus. dihadapi pd realita kalau uang itu diperlukan utk hidup. kamu tdk bisa mengelak itu.perlu diri yg matang. #negarawanmuda
  • stlh keluar kampus. dihadapi pd realita kalau uang itu diperlukan utk hidup. kamu tdk bisa mengelak itu.perlu diri yg matang. #negarawanmuda
  • lalu kala uang jd tuntutan. apa kamu mau menggadaikan idealisme selama di kampus dgn uang ? malu sama umat. #negarawanmuda
  • kamu. ingin menempatkan diri sebagai apa ? pemberi manfaat atau hanya sekedar orang yg mendapat manfaat?atau yg memanfaatkan? #negarawanmuda
  • uang memang penting tp jgn jadikan itu alasan kamu selalu merasa kurang dan tdk mengabdi pada negeri. #negarawanmuda
  • meningkatkan kapasitas diri bukan hanya sekedar baca buku dan ikut training. kamu perlu berlatih. menantang kemampuan diri. #negarawanmuda
  • kamu pikir dgn baca buku kamu jadi canggih ? berapa banyak buku yg udah kamu baca ? #negarawanmuda
  • jangan juga bicara suka baca buku kalau blm pernah nulis buku atau minimal puluhan artikel. saya tdk percaya. #negarawanmuda
  • jangan juga cuma hobi ikut seminar/training dan mengagumi pembicara. jadilah diri kamu inspirator utk orang banyak. #negarawanmuda
  • kalau bukan kamu yg membuat kurikulum pengembangan diri kamu sendiri. siapa lagi yg mau memikirkannya ? #negarawanmuda
  • seorang #negarawanmuda bukan hanya seorang yg pandai berdiskusi saat rapat. tapi buktikan dgn karya nyata kamu. bukti! kawan
  • kamu aktivis ? cuma bisa jago saat rapat. tapi minim implementasi. lemah integritas. tanpa karya. mending pensiun. #negarawanmuda
  • negeri ini jelas butuh lebih banyak pemuda yg mampu menebar semangat positif bukan sekedar mencaci dan mengeluh akan keadaan. #negarawanmuda
  • tampaknya cukup ya utk #negarawanmuda nya malam ini. :-) semoga bermanfaat ya sahabat semua.
Continue reading >>

Rabu, 01 Mei 2013

Hari Buruh Nasional = Kembalikan Kedaulatan Negara

0 komentar

Oleh Arsanti Aradea 
Kepala Departemen Kajian Strategis Aksi dan Advokasi 
KAMMI Untirta 2013


Persoalan demi persoalan yang terjadi di Indonesia yang semakin tidak terselesaikan semakin memperburuk kehidupan rakyat miskin di Indonesia. Pemerintah dengan kebijakan ekonomi-politiknya justru menambah beban hidup sebagian besar rakyat Indonesia. Rakyat semakin tidak mampu lagi mempertahankan kehidupannya sebagaimana layaknya manusia karena semakin tidak terjangkaunya harga-harga kebutuhan dasar pokok dan mahalnya biaya hidup lainnya seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Tidak tersedianya lapangan pekerjaan di negeri ini adalah merupakan salah satu faktor semakin bertambahnya angka pengangguran di Indonesia yang kini sudah mencapai angkah 42,1 juta (Suara Pembaharuan 12.02.06). Sedangkan faktor-faktorlain yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari buruknya situasi ekonomi di Indonesia adalah korupsi yang masih terus merajalela di semua tingkatan instansi pemerintah (pusat dan daerah), lemahnya penegakkan hukum, sistem ekonomi-politik yang sangat bergantung pada modal asing. Sistem ekonomi-politik Indonesia yang sangat bergantung pada hutang dan modal asing yang dianut oleh pemerintah Indonesia sangat memberi pengaruh buruk bagi perkonomian Indonesia. Kondisi ini dapat dilihat dari banyaknya perusahaan-perusahaan negara (BUMN) serta kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh perusahaan asing seperti, Freefort, Exxon-Mobil, Newmont, dll, yang telah mengeruk habis kekayaan alam Indonesia. Perusahaan-perusahaan Negara yang seharusnya diperuntukan bagi hajat hidup rakyat justru dijual (atau diprivatisasi) oleh pemerintah. Sistem ekonomi-politik yang lebih memihak pada kepentingan kapitalis asing (imperialisme) dan bergantung pada hutang luar negeri telah membuat rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan. 

Kondisi perburuhan di Indonesia yang semakin buruk adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari buruknya sistem perekonomian di Indonesia. Kebijakan-kebijakan ekonomi-politik yang dikeluarkan oleh pemerintah telah menempatkan buruh sebagai korban (tumbal) yang dipaksa untuk menerima dan memaklumi kehidupannya yang terus menjadi miskin karena kebijakan ekonomi-politik yang dikeluarkan oleh negara. Lalu marikita sedikit saja petakan masalah-masalah yang sebenarnya menjadi masalah kita bersama --rakyat, intelektual, mahasiswa, profesional, buruh, tani, dll-pada hari buruh tahun ini

Pertama, harus diakui, ekonomi kita saat ini sedang morat-marit. harga minyak dunia melambung tinggi, dan pemerintah dengan sangat reaktif menjawabnya dengan kebijakan paling gampang: menaikkan harga BBM Bersubsidi. Akibatnya, harga kebutuhan pokok naik, spekulan bermain di mana-mana.

Jelas, buruh paling dirugikan karena harus menghadapi bahaya lain: pemangkasan upah. Kenaikan harga BBM menaikkan ongkos produksi. Perusahaan akan dengan mudah menurunkan upah buruh -apalagi ditopang dengan UMP yang tidak layak- sehinggaj ustru menempatkan buruh pada posisi paling dirugikan. Ini dampak riil yang akan dialami buruh.

Faisal Yusra, Ketua Serikat Pekerja Migas Indonesia (SPMI), telah menyatakan bahwa masalah penaikan harga BBM tak terlepas dari skema liberalisasi Migas yang menganaktirikan Pertamina di Indonesia (Yusra, 2012). Sebagai perusahaan negara, posisi Pertamina dalam industri hulu justru harus "bersaing" dengan perusahaan-perusahaan multinasional asing lain yang bercokol melalui UU22/2001 tentang Migas. [1]

Ketika pekerja pertamina bekerja keras penuhi pasokan BBM di Indonesia, perusahaan asing justru mengeruk kekayaan dengan bagi hasil tak seimbang. Ini ironis dan problematis. Artinya, hal ini juga terkait problem perburuhan yang berkorelasi dengan problem kedaulatan bangsa.

Kedua, Terkait upah, penelitian LSM Akatiga tahun 2009 di sektortekstil dan garmen menunjukkan, di sembilan kabupaten meliputi 50 pabrik,rata-rata upah total (Rp 1.099.253) hanya mencukupi 74,3 persen rata-ratapengeluaran riil dan upah minimum kota (UMK) hanya mencukupi 62,4 persen rata-rata pengeluaran riil buruh (Rp 1.467.896).

Gambaran upah itu tidak berbeda dengan ilustrasi Manning(1993). Tahun 1990/1991—setelah lebih dari 20 tahun industrialisasi era Orde Baru—upah buruh tekstil di Bandung per hari setara dengan 4 kg beras. Buruh yang telah lelah sepanjang hari masih harus memikirkan tambahan penghasilan untukmenutupi keperluan keluarga. Banyak yang terlibat utang kepada rentenir danbeberapa buruh wanita bekerja ”ekstra” pada malam hari.

Kondisi yang memprihatinkan juga terjadi pada buruh kontrakdan outsourcing(Akatiga, 2010). Sekitar 40 persen pekerja di sektor metal adalah pekerja kontrak dan out sourcingdengan upah yang jauh lebih kecil. Mereka juga kesulitan bergabung pada serikatburuh sehingga sulit memiliki daya tawar kolektif.

Forum Solidaritas Buruh Serang (FSBS) tahun 2006 mengungkapkan bahwa terjadi penyimpangan sebagai berikut; (a) penempatan buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bagian yang bersifat tetap mencapai 77 persen, (b) upah di bawah UMK 8 persen, (c) pekerja tanpa perlindungan Jamsostek 48 persen, (d) pungutan biaya rekrutmen antara Rp 250.000 dan Rp 1,5juta sebanyak 3 persen, dan (e) kontrak kerja kurang dari tiga bulan sebanyak 7 persen (Cahyono, 2010). Gambaran di atas menunjukkan betapa buruknya upah dan tingkat kesejahteraan buruh kita.

Fenomena upah murah dipengaruhi: pertama, perubahan struktural pasar tenaga kerja global. Negara maju merelokasi industrinya kenegara-negara yang menyediakan buruh berupah rendah sejak 1980-1990-an.Indonesia pun ikut menawarkan ”paket” buruh murah dan stabilitas politik(Batubara, 2008).

Kedua, ekses suplai tenaga kerja yang besar memberi tekanan kuat pada pembentukan upah murah (Manning, 1993). Ketiga, ekonom-ekonom arusutama, yang sangat berpengaruh terhadap pengambil kebijakan selama ini, umumnyasangat kontra terhadap kekakuan (rigidity)pasar tenaga kerja.

Kekakuan disebabkan oleh tingginya tingkat upah. Merekamengimbau pasar tenaga kerja yang fleksibel untuk mengurangi pengangguran.Pasar akan fleksibel jika peranan pemerintah diperkecil, keberadaan serikat buruh (tradeunion) ditiadakan, dan sistem kerja tidak tetap dan outsourcing diberlakukan.

Fenomena diterimanya Pasal 65 dan 66 tentang sistem kerjakontrak (PKWT) dan alih daya (outsourcing)pada UU Ketenagakerjaan 2003 pada pemerintahan Megawati—yang seharusnyaproburuh—menunjukkan desain sistem ini melibatkan pihak-pihak yang sangat kuat,yakni IMF dan ekonom-ekonomnya, yang tecermin dalam letterof intent (LOI) ketika itu.

Ketiga, Konflik agraria yang terjadi akhir-akhir ini jelas erathubungannya dengan polarisasi masyarakat pedesaan. Sejak lama para penelitiagraria mengingatkan bahwa sangat mengkhawatirkan jika ekonomi pedesaanbergerak ke arah polarisasi masyarakat, pertentangan kelas akan meningkat, stabilitasterganggu, dan usaha pembangunan pertanian akan terhambat (Wiradi, 1994).

Struktur sosial lain yang tercipta dari langgengnyaketimpangan adalah proletarisasi petani makin meluas. Proletarisasi iniditandai transformasi kelas petani menjadi buruh tani. Kaum proletariat inihidup tidak lagi dengan mengolah tanah secara langsung, tetapi dari menjualtenaga ke pemilik modal. Proletarisasi berlangsung dalam wajahnya yang sangatbrutal di mana ditandai dengan pengusiran dan perampasan tanah-tanah rakyatsecara paksa.

Selain melahirkan diferensiasi masyarakat pedesaan danproletarisasi petani, ketimpangan juga menyebabkan munculnya ketidakstabilansosial-ekonomi. Ketimpangan juga mengakibatkan rendahnya produktivitas,khususnya di sektor pertanian, lantaran pertanian didominasi petani penggarapdan buruh tani. Mereka ini tak memiliki jaminan penguasaan tanah sehingga jugatidak memiliki insentif untuk menciptakan modal ataupun melakukan investasibagi peningkatan produktivitas tanahnya.

Sejatinya, kondisi di atas menjadi peringatan bagi pemerintahuntuk segera mengakhiri ketimpangan agraria dengan menjalankan agenda reformaagraria. Inti dari reforma agraria adalah land reform, yakni penataan ulangpemilikan, penguasaan, dan penggunaan tanah lalu dilakukan redistribusi kepadapetani tak bertanah. Agar program land reform berdampak pada peningkatankesejahteraan petani, harus diikuti dengan program pendukung lainnya, sepertijaminan kredit pertanian, perbaikan infrastruktur pedesaan, pendidikan, danperbaikan sistem pemasaran hasil pertanian.

Reforma agraria pada dasarnya tidak hanya bertujuanmeningkatkan taraf hidup kaum tani, tetapi juga untuk menguatkan dasarpembangunan nasional. Sebab, program ini memungkinkan terjadinya pembentukankapital yang menjadi dasar bagi proses industrialisasi pedesaan.Industrialisasi pedesaan syarat penting bagi kemajuan bangsa dan kemakmuranrakyat.

Kita patut melihat ini pada relasi tanah pertanian, yang sebenarnya terhubung padapenjelasan "proletarisasi" ini. Dalih pengambilan lahan ada banyak. Pertama,untuk pertambangan atau industri. Taktik yang dilakukan oleh perusahaanadalah membebaskan semua lahan warga dengan biaya tak sedikit. Namun, masalahsosial yang ditimbulkan tidak ditanggulangi dengan baik. Kedua, untukinfrastruktur. Taktik ini kadang membajak peran negara dengan dalih penyediaanlahan untuk kepentingan umum. Warga hanya mendapatkan ganti rugi, tetapi tidakmendapatkan akses atas tanah yang baru.

Baru-barusaja, kita terkejut ketika sebuah UU tentang Pengadaan Lahan bagi KepentinganUmum lolos begitu saja di DPR-RI (UU Nomor 2 Tahun 2012). UU ini bisa menjadicelah kaum kapitalis membajak negara untuk membebaskan lahan para petani, tanpamemperhatikan dampak sosial yang menyertainya.

Masalahini jelas terhubung dengan fenomena perburuhan. Meningkatnya jumlah buruh yangterjebak pada "hukum besi upah" salah satunya disebabkan oleh masalahini. Ketika para petani kehilangan lahan, yang sebenarnya juga bisa dibacasebagai "upaya pemiskinan", tak ada pilihan lain bagi mereka selainmenjadi buruh. Modelnya bisa menjadi buruh tani (petani penggarap) atau masuksebagai buruh di kelas industrial.

Keempat,apa benang merah yang bisa kitatarik dari masalah-masalah di atas? Jelas, buruh menghadapi masalah penaikanharga BBM yang tidak menguntungkan, upah yang tidak layak (karena UMP takkunjung dinaikkan), "rezim upah murah", bayang-bayang PHK jika ongkosproduksi naik dan perusahaan melakukan efisiensi, serta proletarisasi karenatanah sudah harus terjual untuk kepentingan industrial. Buruh kian tercekik.Dan masalah seperti ini akan tetap ada jika kapitalisme masih terus hegemonik,opresif, dan menindas kaum tak berpunya!

Jelas,masalah penaikan harga BBM adalah refleksi dari politik migas yang takberdaulat. Rezim upah murah terjadi karena pemerintah tak punya keberpihakanyang kuat pada kaum buruh dalam berhadapan dengan pemilik modal. Proletarisasiterjadi karena petani tak lagi berdaulat atas tanahnya, dan pemiskinan buruhterjadi karena buruh tak lagi berdaulat atas hasil kerjanya.

Ketikaburuh dihisap melalui rezim upah murah, dan ekonomi sedang morat-marit, kepadasiapa kita menuntut? Jangan lupa, kita masih punya negara. Negara ini didirikanuntuk "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum" (pembukaan UUD 1945).Jelas, tanggung jawab membebaskan buruh dari ketertindasan adalah tanggungjawab negara.

Untukitulah, para founding fathers membuat pasal 33 dalam UUD 1945."Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai olehNegara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Adatiga poin penting di sini: (1) negara menguasai sektor produksi strategis; (2)hasilnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pasal ini jelasmenegaskan prinsip anti-liberalisasi, anti-korupsi, dan anti-kemiskinan dalampengelolaan ekonomi.

Sekarang,persoalan kian kompleks. Kapitalisme masuk ke sendi-sendi kehidupan kita, bukansekadar produksi manufaktur, tetapi juga ekstraktif. Tapi di sana pun, Sumberdaya Alam kita sekarang sudah tidak lagi berdaulat. Kekuatan asing masuk dengancepatnya. Dan artinya, hasil-hasil produksi buruh, seperti dipotret John Pilger(2001), tidak lagi hanya dipasarkan di pasar domestik, tetapi juga pasarinternasional -dengan skema globalisasi. Artinya, negara semakin tidakberdaulat atas hasil.

Sudah saatnya hari buruh kita jadikanisu bersama semua kalangan. Mari menyambut Mayday dengan semangat#IndonesiaBerdaulat.

Maka menanggapi hal demikian, dengan menyebut bismillahirrahmanirrahiimKesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Komisariat Untirta menyampaikantuntutan-tuntutan sebagai berikut :

1. Sediakan lapangan pekerjaandengan upah layak 
2. Hentikan PHK 
3. Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing 
6. Tegakkan dan lindungi kebebasan berserikat bagi buruh 
7. Berikan perlindungan bagi buruh igran Indonesia di luar negeri dankeluarganya secara serius 
8. Berikan fasilitas pendidikan dan kesehatan secara gratis bagi rakyat 
9. Perumahan murah bagi rakyat 
10. Hentikan kekerasan dan perdagangan perempuan dan anak 
11. Stop Privatisasi dan penjualan asset-aset Negara 
12. Adili pengusaha yang melanggar hak-hak buruh 
13. Tolak campur tangan IMF, WB, WTO, ADB, CGI dalam kebijakan ekonomi-politikIndonesia secara berlebihan
14. Tangkap, Adili dan sita seluruh harta para koruptor

KAMMI telah men-tanfidz-kan bahwa segala bentuk kebathilanadalah musuh abadi KAMMI, dan solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI.Maka dari itu, sebagai sebuah gerakan tajnid dan gerakan amal, KAMMI berpijakdi atas sikap menentang penindasan manusia atas manusia, melawan segala bentukkezaliman ekonomi, sosial, dan budaya, serta menuntut peran negara untukmemenuhi hak-hak dasar rakyat Indonesia sebagaimana telah menjadi tujuanberdirinya negara Indonesia dalam pembukaan UUD 1945.

Untuk itu, pada momentum Hari Buruh Nasional 2013, KAMMI Komisariat Untirta mengeluarkan sebuah stance sederhana: Pertegas Peran Negara dalamMemenuhi Hak-Hak Dasar Rakyat Indonesia. Pada posisi itulah kami menyerukanagar kedaulatan rakyat di segala bidang harus menjadi tujuan dalam pembangunandi negara ini.

CatatanKaki
[2] lihat di tulisan lengkapnya dihttp://www.marxists.org/reference/subject/economics/ricardo/tax/ch01.htm
Continue reading >>

Senin, 22 April 2013

Benarkah Kartini Pejuang Emansipasi Wanita?

0 komentar
Oleh Arsanti Aradea 
Kepala Departemen Kajian Strategis Aksi dan Advokasi 
KAMMI Untirta 2013

Perempuan dapat merubah dunia dengan cara menulis apa yang dipikirkannya dan dirasakannya agar tercipta suara baru, 
dunia baru dan makna-makna baru. 
(Helene Cixous, seorang tokoh feminis Postmoderen Perancis)

Kartini dan emansipasi, dua kata yang sulit dipisahkan. Di balik riwayat Kartini dengan surat-suratnya yang terkenal dan riwayat gagasan emansipasi yang terinspirasi feminisme dari zaman Pencerahaan, segolongan aktivis feminisme mencoba membajak sejarah untuk kepentingan-kepentingan tertentu, atau menjunjung nilai-nilai tertentu. Raden ajeng kartini, mungkin nama ini bukan lagi nama yang asing untuk rakyat Indonesia, beliau dikenal sebagai seorang tokoh perempuan yang memperjuangan “hak”perempuan untuk bisa setara dan sama dengan laki-laki. Atau sering kita kenal dengan sebutan emansipasi wanita.

Banyak tulisan tentang beliau yang dituliskan dalam bentuk surat-surat yang sangat menggambarkan keadaan kaum wanita saat itu. Waktu berjalan hingga kita tiba di zaman dimana wanita harus diakui, wanita punya kebebasan, wanita juga kuat, wanita juga mampu dan sebagainya.

Dalam perayaan hari hari kartini, seringkali kita ditemui oleh fakta bahwa seremonial hari kartini kebanyakan diisi oleh talkshow yang berisikan diskusi dengan perempuan yang sukses, seperti pengusaha perempuan, pemimpin perempuan, polisi perempuan, dan bahkan mungkin presiden perempuan.


Kartini dan Emansipasi Perempuan

Pertanyaan sederhana sebetulnya adalah : benarkah Kartini memperjuangkan emansipasi, atau hak-hak perempuan atauapapun namanya? Jikapun benar, apakah apa yang diperjuangkan Kartini sama dengan apa yang diperjuangkan kaum feminis hari ini hingga mereka merasa memiliki lisensi untuk mencatut nama Kartini?

Dinegeri ini hari kelahiran Kartini, 21 April, selalu diperingati tapi sayangnya hanya identik dengan kebaya. Karnaval anak sekolah atau tiap acara pakai kebaya termasuk acara di televisi. Momentum hari Kartini sangat identik dengan emansipasi perempuan. Kaum feminis di negeri ini, memaknai emansipasi sebagaisemangat kesetaraan gender. Terlebih mereka ingin melegalkannya dalam hukum Negara, sedang menarik untuk dibahas Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG).

Ingin sekali rasanya menghadirkan Kartini dan mengkonfirmasi emansipasi perempuan yang dimaksud itu seperti apa? Hanya khayalan. Sekarang masing-masing kepaladari kita mulai memaknai emansipasi perempuan itu. Dari kutipan salah satu surat Kartini : 
“Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak perempuan, BUKAN SEKALI-SEKALI KARENA KAMI MENGINGINKAN ANAK-ANAKPEREMPUAN ITU MENJADI SAINGAN LAKI-LAKI DALAM PERJUANGAN HIDUPNYA. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan alam sendiri kedalam tangannya: menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.” [Surat Kartini kepada Prof. Antondan Nyonya, 4 Oktober 1902]

Dalam bukunya yang fenomenal, Api Sejarah, Ahmad Mansur menulis : 
“Dari surat-suratnya yang dikenal dengan Habis Gelap Terbitlah Terang, ternyata R.A Kartini tidak hanya menentang adat, tetapi juga menentang politik kristenisasi dan westernisasi. Dari surat-surat R.A. Kartini terbaca tentang nilai Islam di mata rakyat terjajah waktu itu. Islam sebagai lambang martabat peradaban bangsa Indonesia. Sebaliknya, Kristen dinilai merendahkan derajat bangsa karena para gerejawan hanya memihak kepada politik imperialisme dan kapitalisme.”

Di Sisi ini yang kurang diperhatikan oleh pegiat emasipasi wanita dan feminisme. Bahwa Kartini sebagai sosok pembela hak perempuan dapat saja benar adanya, sebagaima wanita sezamannya Raden Dewi Sartika yang giat memperjuangkan pendidikan, utamanya pencerdasan kaum perempuan bahkan mendirikan Kautamaan Isteri pada tahun 1916. Hanya saja, amatberlebihan jika semangat pembelaan hak dan pencerdasan bangsa ini lantas ditafsirkan sebagai upaya merintis emansipasi, sebagaimana yang dilihat dari kacamata kaum feminis. Secara adil, seharusnya mereka juga melihat sosok Kartini sebagai pembela nilai Islam dari serangan Barat dan perintis pencerdasan perempuan, semua gagasan itu sudah mendapat landasannya dalam ajaran Islam, bukan dalam ajaran Barat.

Jelas perjuangan Kartini bukan untuk menyetarakan gender, justru karena paham akan peran dan tanggungjawabnya yang utama sebagai perempuan maka dibutuhkan kapasitas yang sesuai. Ibu sebagai pendidik pertama untuk anak-anaknya akan lebih berkualitas jika berpendidikan juga. Layaknya teko, ia dapat mengalirkan air yang segar jika diisi dengan air segar juga.

Perkembangan zaman kemudian menuntut perempuan untuk berperan juga di sektor publik. Rosululloh SAW dan para shabiyah pun telah mencontohkan, merekapun mengizinkan. Ummu Athiyah berkata, “Saya ikut dalam peperangan bersama Rosululloh SAWsebanyak tujuh kali. Saya tinggal di barak-barak mereka, lalu saya membuatmakanan untuk mereka, mengobati yang terluka dan merawat yang sakit” (HRMuslim) juga kepemimpinan Aisyah pada Perang Jamal meskipun ada realitas yangtak baik. Itu bukan karena ia sebagai perempuan tapi karena kesalahan strategi politik.

Secara biologis laki-laki dan perempuan jelas berbeda, terkait peran dan tanggungjawabnya Rosululloh SAW pun tak melarang perempuan berperan di sektorpublik. Akan lebih mudah memahami masalah ini dalam kacamata determinasi peranyang dilakukan dengan prinsip keadilan oleh Alloh SWT, bahwa antara laki-laki dan perempuan perlu ada penataan posisi. Setiap peran tidaklah lebih rendah dibandingkan dengan yang lainnya. Kalaupun seorang perempuan memilih menjadi ibu rumah tangga, pendidik generasi, dan tidak bekerja di sektor public, hal itu bukanlah pekerjaan ringan yang bisa dianggap rendah atau sambilan. Ketika ia memilih peran tersebut dalam konteks ketinggian martabatnya, maka itu adalah bentuk kemerdekaan yang tak bisa disalahkan (Takariawan,2003:104)

Sekadar Penutup 
Ketikakaum feminis memanfaatkan hari Kartini untuk memperjuangkan pemikirannya maka kita juga harus lebih memanfaatkan momentum ini untuk melawan pemikiran kaum feminis itu. Tiap orang menginspirasi, dari seorang tukang batupun maka tak salah kalau terinspirasi dari Kartini. Dengan syarat tak mengagung-agungkannya. Hari kelahiran para pahlawan sering kali dijadikan sebagai hari nasional seperti Hari Kartini dan Hari Pendidikan atas kelahiran Ki Hajar Dewantara, sama sekali tak bermaksud untuk mengagung-agungkan mereka apalagi menyandingkan mereka dengan Rosululloh SAW dan para shahabah dan shahabiyah. Naudzubillah. Hanya memanfaatkan momentum, hanya belajar menjadi negarawan.

Oleh karena itu, alih-alih Kartini, umat Islam memiliki banyak sosok lain dari gudang keteladanan generasi shahabiyah. Sebut saja Sayidah Aisyah ra, seorang isteri Nabi Shallawahu ‘Alaihi Wassalam sekaligus narator hadits, intelektual perempuan sepanjang zaman. Bagi kaum perempuan umat Islam, sosok ini, dan jugapara shahabiyah lainnya, lebih wajar untuk dipanut.

Hakikatnya belajar, berubah dari tidak tau menjadi tau, memperbaiki kesalahan dan senantiasa mencari kebenaran. Berusaha belajar ketika bertemu apa dan siapa saja serta ketika singgah dimana saja. Wallahu a’lam bi ash shawab. Hanya Alloh Pemilik Kebenaran Hakiki. 


Referensi: 
Draft Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan GenderTakariawan, Cahyadi. 2003. Fikih Politik Perempuan. Solo : Era Intermedia
Continue reading >>

Rabu, 20 Maret 2013

"Kaburnya" Negara

0 komentar
“Kaburnya” Negara Oleh : Arsanti Aradea Kepala Departemen Kajian Strategis Aksi dan Advokasi KAMMI Untirta 2012-2013

Masih segar dalam ingatan kita ingar bingar polemik RUU Pendidikan Tinggi dua tahun terkahir ini. Meski sudah disahkan menjadi Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU PT) No. 12 Tahun 2012 bulan Juli lalu, namun gelombang resonansi kegaduhannya masih berlanjut hingga sekarang.
Sejumlah organisasi massa dan elemen gerakan mahasiswa masih terlihat kerap menggelar aksi demonstrasi menolak UU PT. Bahkan uji materi undang-undang ini mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah memasuki sidang keenam, Rabu lalu (20/2). MK melakukan judicial review UU PT berdasarkan gugatan permohonan dari Forum Penduli Pendidikan (FPP) dan BEM Universitas Andalas yang didukung sejumlah elemen sipil dan kemahasiswaan.

Komersialisasi Pendidikan
Bagian UU PT yang dipandang melegalkan komersialisasi pendidikan adalah Pasal 64 dan 65 yang mengatur otonomi perguruan tinggi. Pasal ini memberikan pilihan penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi bagi PTN dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) atau membentuk badan hukum. Otonomi yang diberikan meliputi bidang akademik maupun nonakademik termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dalam rangka menghasilkan pendidikan tinggi yang bermutu. Bunyi Pasal 64

“(1) Otonomi pengelolaan perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 meliputi bidang akademik dan bidang nonakademik.
(2) Otonomi pengelolaan di bidang akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan Tridharma.
(3) Otonomi pengelolaan di bidang nonakademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan:
a. organisasi;
b. keuangan;
c. kemahasiswaan;
d. ketenagaan; dan
f. sarana prasarana.”

Pasal 65
(1) Penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kinerja oleh Menteri kepada PTN dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum atau dengan membentuk PTN badan hukum untuk menghasilkan pendidikan tinggi bermutu.
(2) PTN yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki tata kelola dan kewenangan pengelolaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) PTN badan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki:
a. kekayaan awal berupa kekayaan negara yang dipisahkan kecuali tanah;
b. tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri;
c. unit yang melaksanakan fungsi akuntabilitas dan transparansi;
d. hak mengelola dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel;
e. wewenang mengangkat dan memberhentikan sendiri dosen dan tenaga kependidikan;
f. wewenang mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi; dan
g. wewenang untuk membuka, menyelenggarakan, dan menutup Program Studi.
(4) Pemerintah memberikan penugasan kepada PTN badan hukum untuk menyelenggarakan fungsi pendidikan tinggi yang terjangkau oleh Masyarakat.
(5) Ketentuan mengenai penyelenggaraan otonomi PTN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di antara kewenangan PTN yang berbadan hukum adalah hak mengelola dana secara mandiri, mendirikan badan usaha, dan mengembangkan dana abadi. Diktum inilah yang oleh sebagian kalangan “dicurigai” sebagai bentuk pelarian tanggung jawab pemerintah dari pemenuhan semua beban biaya pendidikan. Otonomi dan kemandirian perguruan tinggi dari segi pendanaan juga dikhawatirkan akan dibebankan pada mahasiswa melalui biaya-biaya tambahan dengan alasan peningkatan mutu.

Akses pendidikan
Isu kedua yang ramai dieperdebatkan adalah akses pendidikan bagi kalangan tidak mampu. Pasal 74 UU PT menyebutkan, PTN wajib menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal minimal 20% dari seluruh mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua program studi.
Ketentuan kuota 20% menurut sebagian kalangan terlalu kecil. Meskipun itu hanya batas minimum, namun dikhawatirkan para pengelola PTN hanya akan memenuhi batas minimum tersebut. Sehingga akses masuk PTN bagi kalangan tidak mampu tetap terbatas dibandingkan kalangan yang mampu secara ekonomi.

Pengajar di Departemen Ilmu Politik UI mengimbuh, fakta menunjukkan, keberadaan komersialisasi pendidikan dicampuradukkan dengan ketidakmampuan pemerintah membiayai pendidikan nasional menjadi sebuah langkah afirmasi. Padahal, afirmasi sejatinya bertujuan mengoreksi keadaan struktural sosial di masyarakat menjadi lebih baik, bukan menjustifikasi apa yang sudah ada.

Jika kebijakan ini terus diterapkan, maka pendidikan tinggi Tanah Air menuju kondisi "apartheid", yakni membelah masyarakat secara tingkat sosial dan kemampuan ekonomi. Kritik lainnya, tidak ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada perguruan tinggi yang tidak memenuhi ketentuan 20 persen tersebut. 
"Bagaimana ini bisa dilihat sebagai tujuan afirmasi. Justru kondisi ini adalah apartheid yang dilembagakan dan seolah-olah menjadi kebaikan hati undang-undang," tuturnya.

Seharusnya, kebijakan tersebut sebaiknya menjadi landasan untuk kemudian disesuaikan dengan Kovenan Hak Ekonomi Sosial Budaya dan akan terus ditambah. Artinya, angka minimal 20 persen tadi akan bertambah sehingga makin banyak siswa tidak mampu dan berasal dari daerah 3-T dapat mencicipi perkuliahan.
"Itu baru namanya pemerataan," imbuhnya.

Ketentuan tersebut telah membuka ruang dikriminasi terhadap calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik rendah dan tidak mampu, hal ini sangat bertentangan dengan cita - cita mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menistakan keberadaan pendidikan itu sendiri yang sejatinya membuat ‘si tidak tahu” menjadi “tahu” akan ilmu pengetahuan dan lainnya,

Bunyi Pasal 74
(1) PTN wajib mencari dan menjaring calon Mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon Mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari seluruh Mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua Program Studi.
(2) Program Studi yang menerima calon Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat memperoleh bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah, Pemerintah daerah, Perguruan Tinggi, dan/atau Masyarakat.

PT asing
Isu ketiga terkait pendirian perguruan tinggi asing yang diatur dalam Bab VI Pasal 90. Sebagian kalangan tidak setuju aturan ini. Menurut mereka, keberadaan perguruan tinggi asing dikhawatirkan tidak sejalan dengan kepentingan pendidikan nasional dan juga mengancam eksistensi perguruan tinggi dalam negeri dalam kompetisi global.
Bunyi Pasal 90
(1) Perguruan Tinggi lembaga negara lain dapat menyelenggarakan Pendidikan Tinggi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Perguruan Tinggi lembaga negara lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sudah terakreditasi dan/atau diakui di negaranya.
(3) Pemerintah menetapkan daerah, jenis, dan Program Studi yang dapat diselenggarakan Perguruan Tinggi lembaga negara lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(4) Perguruan Tinggi lembaga negara lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib:
a. memperoleh izin Pemerintah;
b. berprinsip nirlaba;
c. bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Indonesia atas izin Pemerintah; dan
d. mengutamakan dosen dan tenaga kependidikan warga negara Indonesia.
(5) Perguruan Tinggi lembaga negara lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendukung kepentingan nasional.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai Perguruan Tinggi lembaga negara lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sampai dengan ayat (5) diatur dalam Peraturan Menteri.

UU PT menjadi sebuah legalitas untuk melegalkan komersialisasi dan privatisasi pendidikan di lingkungan perguruan tinggi negeri yang terindikasi merupakan jelmaan baru dari UU BHP yang telah ditolak MK karena bertentangan dengan konstitusi.

Semangat UU PT masih mencerminkan pelepasan tanggung jawab negara dalam hal pembiayaan perguruan tinggi. Jika dicermati, pelepasan tanggung jawab negara yang muncul dalam substansi UU Pendidikan Tinggi tersebut berlangsung secara diskursif. UU ini memiliki dua kelemahan. Pemerintah mencoba memberikan tanggung jawab dengan memberikan redaksi kewenangan yang cukup banyak secara birokratis (misalnya, tanggung jawab dan sumber pembiayaan pendidikan tinggi ‘dapat’ dibiyai pemerintah melalui APBN dan APBD di BAB V).

Akan tetapi, di saat yang bersamaan pemerintah menyerahkan pendanaan kepada masyarakat. Pasal 86 memberikan peluang pembiayaan dari dunia usaha dan industri melalui fasilitasi dan insentif, pasal 88 mengatur standar satuan biaya operasional yang ditanggung oleh mahasiswa tanpa ada kejelasan  regulasi dan jaminan hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan tinggi, serta pasal 89 yang menyatakan dengan jelas bahwa pendanaan PTN Badan Hukum adalah subsidi.

Beberapa pasal tersebut secara implisit menyatakan bahwa ‘pemerintah mengatur teknis pengelolaan pendidikan tinggi, tetapi menyerahkan dana pendidikan kepada mahasiswa, masyarakat, atau dunia usaha. Apa artinya? Pemerintah diberikan pembebanan untuk membiayai pendidikan tetapi dengan frase yang sangat longgar, yaitu ‘dapat memberikan dukungan dana…’ (pasal 83). Jika dicermati, kata ‘dapat’ ini ditafsirkan oleh Mahkamah Konstitusi (pada amar putusan pencabutan UU BHP) bukan sebagai kewajiban, melainkan sebagai pilihan, dan memberikan peluang-peluang pelepasan tanggung jawab pada prosesnya.

Konsekuensi dari pelepasan tanggung jawab negara ini adalah pembebanan tanggung jawab masyarakat dalam membiayai pendidikan. Dalam konteks pembebanan tanggung jawab kepada mahasiswa, UU Pendidikan Tinggi berpotensi menutup akses mereka yang tidak mampu untuk masuk ke perguruan tinggi. Padahal, akses terhadap pendidikan adalah amanah konstitusi (Pasal 31 UUD 1945). Selain berpotensi menutup akses, UU ini juga akan menjadikan biaya kuliah tidak terjangkau oleh masyarakat yang miskin dan bodoh, sehingga pendidikan tidak dapat membebaskan mereka dari kemiskinan sebagaimana diamanahkan pembukaan UUD 1945.

Menyambut upaya Judicial Review yang digagas oleh beberapa rekan aktivis, perlu kita nyatakan kembali bahwa UU Pendidikan Tinggi tidak sesuai dengan amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin hak warga atas pendidikan. Maka, upaya hukum, politik, dan pengorganisasian untuk mencabut UU Pendidikan Tinggi adalah pilihan tindakan yang patut untuk dipertimbangkan. Karena pendidikan itu public goods (barang publik), bukan private goods (barang privat) maka pendidikan harus dipandang sebgai rencana strategis negara, sekaligus hak bagi seluruh rakyat, bukan "jasa komersil". Jangan sampai pendidikan yang menjadi jalan untuk menggapai kemajuan malah dikomersialisasi. Mari kita jaga konstitusi negara kita, Hidup Mahasiswa!


Wallohualam Bishowab

Kepustakaan :
1. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
2. UUD 1945.
3. Umar, Ahmad Rizky Mardhatillah. (2012). ‘RUU Pendidikan Tinggi: Bentuk Liberalisasi Pendidikan Gaya Baru?’ Diskusi Publik Pendidikan Nasional, BEM FMIPA Universitas Negeri Semarang, 13 April 2012.
4. Departemen Ilmu Politik UI
Continue reading >>

Senin, 18 Februari 2013

Al-Qiyadah wal-Jundiyah

0 komentar
(buku: Fiqih Dakwah Mushthafa Masyur)



Islam tidak menghendaki kekalahan dan kelemahan umat dalam menghadapi musuh serta kenyataan. Karena itu, Islam mewajibkan umatnya bangkit dari kejatuhan, bergerak dan berjuang serta berkorban untuk mengembalikan eksistensi yang hakiki.

A. Kewajiban Beramal Jama’i
Islam sama sekali tidak menghendaki kelemahan umatnya dan ketakutan pada musuh, maka ia mewajibkan umatnya bangkit dari kejatuhan. Setiap muslim wajib berusaha mewujudkan dan menegakkan kembali Daulah Islamiyah ‘Alamiyyah, suatu negara Islam yang bersifat internasional. Oleh karena itu perjuangan melalui amal jama’i harus rapi dan kokoh. Amal jama’i telah dicontohkan rosulluloh sejak dulu sebagai salah satu prinsip gerakan islam.

Dalam pergerakannya, satu jamaah tidak mungkin bergerak tanpa pemimpin yang mengatur seluruh gerakannya, menentukkan tujuan dan sasaran serta saran, mengawasi dan mengontrol pelaksanaan programnya serta menghapus perselisihan yang timbul. Oleh karena itu anggota jama’ah harus taat dan mengikuti arahannya.

Pemimpin ibarat kepala bagi tubuh. Ia merupakan lambang kekuatan, persatuan, keutuhan, dan disiplin shaff. Rosululloh juga mengingatkan agar tidak memberikan jabatan tertentu kepada orang yang memintanya dengan ambisius. Sebab jabatan dalam dakwah bukan seperti jabatan dalam urusan keduniaan, pemerintahan atau oragnisasi lain yang hanya mengejar jabatan, kekuasaan, pengaruh, harta dan sebagainya. Pimpinan dalam jamaah adalah amanah dan tanggung jawab yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Alloh SWT di hari kiamat.

Hasan Al-Banna mengatakan, “Kedudukan pimpinan dalam dakwah Ikhwanul Muslimin adalah sebagai ayah dalam kaitan hati, sebagai guru dalam kaitan mengajarkan ilmu yang bermanfaat, sebagai syaikh dalam kaitan pendidikan ruhani dan sebagai pimpinan dalam mengendalikan policy umum dakwah. Dakwah kita memadukan semua pengertian tersebut.”

Pimpinan dan anggota memiliki hubungan timbal balik. Seberapun kuat pemimpinnya namun anggotanya lemah, ia tetap tidak bisa menjalankan programnya secara optimal. Sebaliknya, sekuat apapun anggotanya namun pemimpinnya lemah, memungkinkan penggantian pimpinan dan pemilihan baru dari kalangan mereka sendiri.

Rosululloh mendidik generasi muslim pertama dengan Al Quran di madrasahnya. Mereka menjadi tiang dan fondasi kuat bagi tegaknya Daulah Islamiyah. Imam Hasan Al-banna pun menerapkan manhaj dan uslub ini dengan tujuan mempersiapkan anggota jamaah yang berangsur-angsur melalui tahap pengenalan, pembentukan, dan pelaksanaan. Ia menetapkan ciri muslim yang mesti dipersiapkan yaitu muslim yang lurus aqidahnya, benar ibadahnya, berakhlak mulia, mampu bergerak dan berjuang, disiplin dalam segala hal, menjaga waktunya, bermujahadatunnafs, dan memiliki faktor asasi sebagai pejuang muslim.

B. Amanah dan Tanggung Jawab Pemimpin
Dalam satu jamaah, pemimpin mempunyai amanah dan beban yang sangat berat. Tanggung jawab pemimpin menjadi besar dan berat karena semakin banyaknya jumlah anggota jamaah, semakin banyak pula anggota yang harus diprogramkan menerima dakwah. Selain itu, disebabkan semakin kompleksnya persoalan dunia Islam dan saling berkait serta perlu ditangani dengan cepat. Setiap persoalan perlu usaha pemecahan yang serius, jihad, dan pengorbanan. Dan juga, karena hebatnya tantangan harakah islamiyyah yang masih terus menerus difitnah, diburu, ditekan, dan ditindas oleh musuh-musuh Islam. Ditambah ancaman yang silih berganti serta karakter tahap dakwah yang sedang dilalui.

Sedangkan amanah pimpinan sangat berat karena ia bertanggung jawab memberi arahan kepada setiap anggota dalam menjalankan langkah-langkah gerakan dan mencapai hasil di bidang dakwah. Produktivitas yang dihasilkan atas usaha jamaah juga besar, yaitu mewujudkan kebaikan sebab tegaknya Dinullah di bumi. Selain itu, panjangnya jalan dakwah dan banyaknya rintangan, onak duri dan lika-likunya. Semua butuh kebijakan pemimpin dalam menghadapi, melindungi barisan, dan menebar kesabaran serta ketahanan. Diharapkan, dengan menyadari amanah dan beban pimpinan tersebut kita semua bisa mempersiapkan diri secara matang untuk menerima amanah tersebut.

C. Hal-Hal yang Membantu Terlaksananya Tugas Pimpinan
Yang perlu diperhatikan pimpinan dalam melaksanakan tugasnya, antara lain :
  1. Ikhlas karena Alloh semata, selalu benar dan jujur kepada-Nya.
  2. Peka terhadap pengawasan dan penjagaan Alloh.
  3. Memohon pertolongan dan perlindungan Alloh dalam seluruh keadaan dan aktivitasnya.
  4. Pimpinan harus memiliki rasa tanggung jawab besar yang mendorognya selalu menjaga diri dalam memegang amanah.
  5. Memberikan perhatian yang cukup kepada masalah tarbiyah, persiapan kader, dan calon pengganti.
  6. Terjalinnya kasih sayang dan ukhuwah yang tulus di kalangan anggota jamaah, khususnya antara anggota dan pimpinan.
  7. Pimpinan harus benar-benar merencanakan program yang tepat, menentukan tujuan, tahapan, cara, sarana, persiapan-persiapan sesuai kemampuan dan pandai membagi tugas penting kepada anggota jamaah yang mampu memikulnya. Serta memberi petunjuk agar tugasnya berjalan rapi dan terlaksana dengan baik.
  8. Pimpinan di tingkat cabang atau daerah dan setiap anggota harus merasakan beratnya amanah dan tanggung jawab pimpinan pusat dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
  9. Pimpinan harus membangkitkan harapan, bersungguh-sungguh menyalakan tekad dan mengukuhkan cita-cita jamaah. Kekuatan kita adalah dakwah Alloh, tujuan kita murni, terbebas dari keuntungan pribadi, dan ketergantungan kita hanya pada pertolongan Alloh.

D. Keanggotaan dan Tuntutannya

a.) Persyaratan Pokok Seorang Aktivis, antara lain :
  1. Memahami benar arti komitmennya terhadap Islam.
  2. Mengenali tahapan dakwah yang sedang dijalaninya dengan segala tuntutannya.
  3. Meyakini bahwa kembali pada Kitabullah dan Assunah secara benar dan serius akan menyelamatkan umat Islam dari krisis sekarang ini.
  4. Yakin akan kewajibannya membangkitkan iman dalam jiwa manusia.
  5. Mengetahui sejelas-jelasnya bahwa amal usaha menegakkan Daullah Islamiyyah adalah kewajiban seorang muslim dan muslimah.
  6. Mengetahui bahwa dasar Islam adalah kesatuan kata dan shaff.
  7. Dalam memilih jamaah adalah karena kesadaran sendiri, bukan paksaan, berpura-pura tenggang rasa atau karena kepentingan lain.
  8. Mengetahui bahwa amal jamai memiliki syarat dan keiltizaman yang harus dimengerti.
  9. Dasar beramal dalam gelanggang ini hanya karena Allah.
  10. Menyadari pengawasan Alloh dan mempersiapkan segalanya untuk akhirat.
b.) Beberapa Keharusan dan Perilaku Anggota yang Harus Ditegakkan, antara lain :
  1. Meyakini amal jamai dengan segala tuntutannya dan berusaha menjadi seorang muslim yang teguh.
  2. Mengetahui segala ketentuan jamaah secara mendalam.
  3. Melengkapi diri dengan kemampuan dan kelayakan agar menjadi tenaga yang efektif, kuat, dan baik.
  4. Menyerahkan hidupnya untuk berjuang ikhlas karena Alloh.
  5. Harus beriltizam dengan pemahaman Islam yang benar dan menyeluruh, serta dengan gerakan dan seluruh langkahnya yang telah ditentukan jamaah untuk mewujudkan tujuannya yang agung.
  6. Berani menempatkan diri di barisan jihad.
  7. Berkewajiban melatih diri agar mudah berkorban di jalan Alloh.
  8. Menyadari bahwa dia berkedudukan strategis. Sehingga ia tidak meninggalkan dakwah sekehendaknya.
  9. Membiasakan diri melaksanakan setiap perintah pimpinan jamaah. Karena percaya penuh pada pimpinannya.
  10. Setiap muslim dalam jamaah dituntut mempergiat mekanisme saling mewasiati dan menasihati dalam kebenaran.
  11. Harus bersungguh-sungguh memperbaiki komunikasi dan hubungan sesama aktivis amal Islam.
  12. Wajib menjaga waktunya dengan serius, berdisiplin, seluruh urusannya rapi, berguna bagi sesama, mujahid bagi dirinya, waspada terhadap godaan harta, istri, dan perhiasan dunia lainnya.
  13. Tidak boleh pesimis dan putus asa ketika menderita kekalahan di medan jihad menentang musuh
  14. Harus menghiasi dirinya dengan akhlak Islam dan menjauhi segala macam budi pekerti buruk dan sifat-sifat lain yang dilarang Islam.
E. Aturan dan Adab Pergaulan Pimpinan dan Anggota

a.) Saling menghormati dan menghargai.
b.) Memelihara adab dalam pergaulan dan pembicaraan.
c.) Saling mempercayai dan berbaik sangka.
d.) Saling menasihati.
e.) Saling mencintai dan bersaudara.
f.) Mempererat hubungan antara pemimpin dan anggota.
g.) Tunduk di bawah hukum Alloh.
h.) Mengkaji berbagai harakah dan mengembangkan pengalaman.

F. Sistem dan Peraturan
Sistem dan peraturan amal jamai perlu dijelaskan terutama yang berkaitan dengan pandangan, panduan, dan pengertian yang harus diperhatikan pimpinan dan anggota, antara lain:
  1. Menyusun peraturan dan mekanisme kerja yang berada dalam kerangka dasar Islam.
  2. Seluruh sistem dan peraturan harus dipandang sebagai sarana dan alat untuk mengatur gerakan dan kerja.
  3. Tujuan dibentuk aturan dan sistem kerja ini adalah terbentuknya bidang gerakan, kelengkapan, dan lembaga-lembaga efektif yang diperlukan.
  4. Peraturan harus mencakup cara perbaikan bagi setiap kelalaian dan kesalahan.
  5. Hitungkan kemampuan, kelaikan, serta kejujuran.
  6. Dalam penyusunan sistem dan peraturan perlu diperhitungkan keluwesan untuk memudahkan jamaah bergerak dan meraih keberhasilannya.
G. Pengendalian Pertemuan-Pertemuan
Masalah pertemuan perlu ada panduan agar membawa kebaikan dan produktivitas pertemuan. Antara lain :
  1. Amal usaha dakwah adalah ibadah.
  2. Awal pertemuan sebaiknya diawali dengan dzikir, tenang, dan meminta perlindungan Alloh.
  3. Mempersiapkan sebelum pertemuan segala sesuatu yang dibutuhkan.
  4. Setiap anggota bersungguh-sungguh menghadiri tepat waktu.
  5. Perlu ditentukan agenda pertemuan dan pimpinan harus bijak menjaga waktu agar agenda terlaksana sesuai waktunya.
  6. Tidak memotong pembicaraan orang lain, dengan mengangkat tangan lalu berbicara setelah dipersilakan.
  7. Pertemuan tidak terlalu lama hingga meletihkan otak.
  8. Keputusan yang diambil dengan suara terbanyak.
  9. Sebelum ditutup, hendaknya hasil sidang dibacakan ulang dan ditetapkan waktu serta pertemuan yang akan datang.
Continue reading >>
 

KAMMI Komisariat Untirta - Copyright  © 2012 All Rights Reserved | Design by OS Templates Converted and modified into Blogger Template by BTDesigner | Back to TOP